JAKARTA – Mimpi bangsa Indonesia menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia, masih terbuka luas. Bahasa Indonesia memiliki syarat untuk menjadi bahasa dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahli Sastra dan Sosial Budaya Universitas Indonesia, Maman Soetarman Mahayana kepada okezone, beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya berdasarkan syarat sudah memenuhi untuk dijadikan bahasa dunia,” ujar Maman.
Maman mengatakan, syarat yang sudah terpenuhi antara lain jumlah penutur bahasa Indonesia lebih besar dibanding penutur bahasa Inggris. Selain itu, luas penyebaran bahasa Indonesia sudah merambah ke berbagai negara di dunia dan banyak dipelajari oleh warga negara lain. Saat ini saja sudah banyak perguruan tinggi di kota-kota besar di banyak negara yang mengajarkan bahasa Indonesia.
Hal senada diungkapkan Mariyanto, pendiri komunitas Ikatan Pecinta Bahasa Indonesia ini mengaku, potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia sangat memungkinkan. Hal ini dapat dilihat dari mudahnya menggunakan bahasa Indonesia.
Menurutnya, dalam bahasa Indonesia tidak mengenal tenses atau pembagian yang terdiri dari saat ini, yang akan datang atau waktu lampau, seperti yang ada pada bahasa Inggris dan bahasa Arab.
Mariyanto menegaskan, selain harus optimistis bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa dunia, yang perlu menjadi perhatian adalah kemauan dari masyarakat Indonesia sendiri untuk menggolkan impian tersebut.
“Harus dari masyarakat Indonesianya sendiri, kalau masyarakatnya lebih bangga dengan bahasa asing, bagaimana mungkin bahasa Indonesia bisa mendunia,” ungkap Mariyanto kepada okezone dalam wawancara terpisah, belum lama ini.
Selain itu, menurut Maman, hal sulit yang dihadapi jika ingin bahasa Indonesia mendunia adalah perlunya dukungan politik dari pemerintah Indonesia. Pasalnya, kemauan untuk mengganti bahasa dunia ada pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang notabene, lanjut dia, dikuasai oleh Amerika Serikat.
“Peluang itu ada saja, tinggal kemauan PBB. Cuma masalahnya PBB dikuasai Amerika Serikat, itu yang mungkin agak sulit. Kemudian tinggal kemauan ahli bahasa dan menteri luar negeri harus mampu meloby, karena ini juga persoalan politik,” ungkapnya.
Sebetulnya, menurut Maman, bahasa Indonesia sudah diterima di kawasan ASEAN, walaupun belum secara resmi. Namun, lanjut dia, bahasa Indonesia sudah banyak digunakan seperti di negara Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan negara lainya. Hanya persoalan dialek yang berbeda-beda di tiap negara.
Bukti negara lain juga mempelajari bahasa Indonesia juga terjadi di Korea Selatan. Maman mencontohkan, di KBRI Seoul Korea Selatan tiap tahunnya diselenggarakan lomba pidato menggunakan bahasa Indonesia yang pesertanya khusus warga Korea Selatan.
Dia melihat, antusiasme yang tinggi dari warga Korea dalam mengikuti pidato bahasa Indonesia ini merupakan bentuk pemerintah melalui KBRI ingin menyebarkan pengaruh budaya dan bahasa Indonesia kepada negara lain, sekaligus menjadi bukti bahwa negara lain pun turut menyukai bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar